Selasa, 27 September 2016

Peradaban Mesopotamia dan Perkembangannya



A.      Letak Geografis dan Sejarah awal Mesopotamia


Kata Mesopotamia´ berasal dari bahasa Yunani yang berarti antaradua sungai´, yang mana antara sungai Efrat dan Tigris. Daerah inimeliputi: membentang dari pantai Teluk Persia membentang ke arah baratlaut, membentang sepanjang sungai Efrat dan Tigris (perbandingan:meliputi Irak, sebagian kecil dari Iran, Suriah dan Lebanon).

Mesopotamia merupakan salah satu peradaban tertua di dunia. Letak Mesopotamia berada di wilayah perlembahan yang terletak di antara dua sungai Tigris dan Eufrat. Hulu kedua sungai tersebut berasal dari dataran tinggi yang bergunung-gunung di Asia Kecil yang mengalir ke arah tenggara secara pararel menyisir hamparan terbuka. Hanya kurang dari dua ratus mil, kedua sungai itu saling mendekat. Daerah yang dilalui kedua sungai itu pada umumnya subur. Sebab daerah itu merupakan daerah yang berupa tanah hasil endapan air yang dihasilkan dari sungai Tigris dan Eufrat. Hal ini menyebabkan rakyat disekitar sungai Tigris dan Eufrat hidup makmur dan sejahtera. Kesuburan dan kemakmuran itu membuat iri hati pada bangsa-bangsa lain yang tinggal di tepi-tepi lembah sungai. Timbullah serbuan-serbuan dari luar yang ingin memperebutkan air irigasi dan tanah yang baik. Bangsa yang mencapai peradaban yang layak pertama kali itu di lembah sungai Efrat dan Tigris menamai dirinya bangsa Sumeria. Adapun penduduk asli di situ ditakhlukkan menjadi budak yang kemudian dikawini pula. Bangsa Sumeria dating dari gurun dan pegunungan di luar Mesopotamia.

Mereka tentunya mula-mula adalah para peternak yang hidup sebagai nomad. Datang pula kesitu bangsa Semit untuk kemudian bercampur dengan bangsa Sumeria. Sebelum sampai ke lembah Eufrat dan Tigris bangsa Semit sudah mengenal dasar-dasar kehidupan politik dan ekonomi pertanian.

Sejarah Mesopotamia diawali dengan tumbuhnya sebuah peradaban, yang diyakini sebagai pusat peradaban tertua di dunia, oleh bangsa Sumeria. Bangsa Sumeria membangun beberapa kota kuno yang terkenal, yaitu Ur, Ereck, Kish, dll. Kehadiran seorang tokoh imperialistik dari bangsa lain yg juga mendiami kawasan Mesopotamia, bangsa Akkadia, dipimpin Sargon Agung, ternyata melakukan sebuah penaklukan politis, tapi bukan penaklukan kultural. Bahkan dalam berbagai hal budaya Sumer dan Akkad berakulturasi, sehingga era kepemimpinan ini sering disebut Jilid Sumer-Akkad. Campur tangan Sumer tidak dapat diremehkan begitu saja, pada saat Akkad terdesak oleh bangsa Gutti, bangsa Sumer-lah yg mendukung Akkad, sehingga mereka masih dapat berkuasa di "tanah antara dua sungai" itu.


B.      Sistem Kepercayaan

      Kepercayaan bangsa Sumeria bersifat Polytheisme. Mereka percaya dan menyembah banyak dewa. Salah satu dewa utama adalah Marduk. Selain itu ada dewa-dewa yang menguasai alam, yang mereka sembah yakni Enlil (Dewa bumi), Ea (Dewa air), Anu (Dewa langit), Sin (Dewa bulan), Samas (Dewa matahari) dan Ereskigal(Dewakematian). Kepercayaan bangsa Sumeria ini terus berkembang dan dianut oleh masyarakat yang tinggal di daerah Mesopotamia.


C. Sistem Pemerintahan

Kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di Mesopotamia antara lain sebagai berikut.

1.     Kerajaan Sumeria (3500 SM)

Bangsa Sumeria adalah bangsa yang merintis peradaban Mesopotamia. Bangsa ini berkuasa sekitar tahun 3500 SM. Mereka berasal dari daerah di sekitar Teluk Persia. Bangsa ini menganut kepercayaan politeisme atau mempercayai adanya banyak dewa. Dewa-dewa tersebut, antara lain, Uruk (Dewa Langit), Nippur (Dewa Bumi), dan Eridu (Dewa Air). Tempat untuk memuja para dewa tersebut adalah ziggurat. Bangsa Sumeria juga sudah mengenal tulisan, yaitu tulisan paku. Kebudayaan bangsa Sumeria akhirnya berakhir setelah pada tahun 2350 SM diserang oleh bangsa Akkad di bawah pimpinan Sargon. Bangsa Akkad adalah rumpun bangsa Semit.

2.     Kerajaan Akkad (2300 SM)

Bangsa Akkad termasuk rumpun bangsa Semit yang berasal dari daerah padang pasir. Mereka bergerak dari daerah yang terletak di sebelah utara daerah Mesopotamia. Di bawah pimpinan Sargon, pasukan bangsa Akkad semakin bertambah kuat dan melakukan serangan serta berhasil menduduki daerah Mesopotamia dengan mengalahkan Kerajaan Sumeria.

Dengan kemenangan tersebut bangsa Akkad tidak lagi menjadi bangsa pengembara. Mereka mulai hidup menetap di daerah Mesopotamia. Walaupun bangsa Akkad berhasil memenangkan perang tersebut, tetapi mereka mengambil dan meniru kebudayaan bangsa Sumeria. Bahkan mereka berintegrasi dengan penduduk yang ditaklukkannya.

Bangsa Akkad memuja banyak dewa, dan juga memiliki cerita-cerita dongeng tentang kepahlawanan, seperti cerita tentang Adopa, Etana, dan Gilgamesh.

3.     Kerajaan Babylonia Lama (1850 SM)

Kota Babylonia dibangun oleh bangsa Amori di bawah pimpinan Sumuabum. Letak Kota Babylonia dekat dengan Kota Kish. Bangsa Amori tampil sebagai penguasa baru di Mesopotamia. Raja yang terkenal dari Kerajaan Babylonia (Lama) ini adalah Hammurabi (1750 SM). Raja Hammurabi terkenal dengan hukumnya, yaitu Hukum Hammurabi.

Pada masa pemerintahan Hammurabi, kekuasaan Babylonia terbentang dari Teluk Persia sampai seberang wilayah Turki sekarang dan dari Pegunungan Zagros di timur sampai Sungai Khabur di Siria. Tetapi, sepeninggal Hammurabi wilayah Babylonia terpecah-balah dan akhirnya Babylonia (Lama) runtuh karena serangan dari bangsa Hitti (Hittit). Selanjutnya Mesopotamia diduduki dan diperintah oleh bangsa Kassi (Kassit).

4.     Kerajaan Assyria (Assur)

Bangsa Assyria memenangkan peperangan atas bangsa-bangsa tersebut di atas dan menguasai daerah Mesopotamia. Bangsa Assyria juga ingin menguasai laut untuk melindungi perdagangan. lJpaya tersebut baru berhasil sekitar tahun 750 SM. Raja-raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Assyria, dan antaranya Raja Sargon I I, Raja Sennacherib, dan Raja Assurbanipal.

Lambat laun Kerajaan Assyria semakin lemah. Hal ini diketahui oleh bangsa Chaldea yang berkembang di daerah Mesopotamia Selatan (bekas kekuasaan Kerajaan Babylonia Lama). Bangsa ini menyerang Kerajaan Assyria. Pada tahun 612 SM, Ibu Kota Niniveh berhasil dikuasai sehingga mengakibatkan runtuhnya Kerajaan Assyria.

5.     Kerajaan Babylonia (Baru) atau Chaldea

Setelah berhasil merebut bangsa Assyria pada tahun 612 SM, bangsa Chaldea di bawah pimpinan Raja Nabopalassar membangun kembali Kerajaan Babylonia (atau disebut juga dengan Babylonia Baru). Raja-raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Babylonia Baru di antaranya Raja Nabopalassar, Raja Nebokadnezar, Raja Nebonidas, dan Raja Belshazzar. Kerajaan Babylonia Baru runtuh akibat serangan dari bangsa Persia pada tahun 539 SM.




Faktor-faktor kemajuan Peradaban Mesopotamia

1. Undang-undang Hammurabi
 Berteraskan hak rakyat terhadap keadilan.
 Hukuman dan denda mestilah setimpal dengan kesalahan tetapi berbeda mengikut susunan lapis masyarakat.
 Terdapat 282 undang-undang dipahat pada tembok dan tiang besar untuk ratapan masyarakat
 Mewujudkan perpaduan.
 Mengukuhkan sistem organisasi dalam kehidupan masyarakat.
 Membantu peradaban Mesopotamia bertahan untuk jangka masa yang panjang.

                  
2. Kewujudan Sistem Tulisan
 Sistem pendidikan telah melahirkan juru tulis.
 Epik Gilgamesh merupakan hasil kesusasteraan yang tertua di dunia serta mengandungi falsafah dan cara hidup orang Mesopotamia.

3. Perkembangan ilmu astronomi
 Perkembangan ilmu matematik dan geometri
 Menggunakan jalan laut
 Mencipta kalender berasaskan sistem solar yang mengandungi 12 bulan dalam satu tahun

4. Perkembangan ilmu perubatan
 Kerajaan Assyria mementingkan kesihatan anggota tenteranya
 500 jenis 0bat-0batan termasuk herbal dan ramuan perobatan, serta cara mengobati

5. Penciptaan roda
 Kereta kuda
 Menciptakan kincir air, mengalirkan air ke kawasan tandus dan meningkatkan hasil pertanian serta dapat mengawal banjir

6. Alat pengangkutan yang terawal
 Menggunakan kapal layar dan pengangkutan beroda
7. Membuat batu-bata daripada tanah liat
8. Mencipta arca dan tiang batu

D. Runtuhnya Mesopotamia

                   Runtuhnya mesopotamia akibat kerajaan babilonia baru diserang oleh bangsa media dan persia pada tahun 539 SM .

NILAI-NILAI YANG TERKANDUNG DIDALAM SILA-SILA PANCASILA



1.KETUHANAN YANG MAHA ESA
  1. Keyakinan terhadap adanya Tuhan yang  Maha Esa dengan sifat-sifatnya yang maha sempurna, yakni maha kasih, maha kuasa,maha adil,maha bijaksana, dan lain-lain sifat yang suci.
  2. Ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, yakni menjankan semua perintah nya dan menjauhi segala larangan nya.
  3. Nilai sila I ini meliputi dan menjiwa sila-sila II,III,IV,dan V.
2.KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
  1. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
  2. Perlakuan yang adil terhadap sesame manusia.
  3. Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
  4. Nilai sila II ini diliputi dan dijiwa sila I, meliputi dan menjiwa sila III, IV,dan V.
3.PERSATUAN INDONESIA
  1. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  2. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
  3. Pengakuan terhadap ke-Bhinneka Tunggal Ika-an suku bangsa (etis) dan kebudayaan bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
  4. Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai sila I, dan II, meliputi dan menjiwai sila IV dan V.
4.KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIKJASANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN/PERWAKILAN
  1. Kedaulatan Negara adalah di tangan rakyat.
  2. Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebikjasanaan yang dilandasi akal sehat.
  3. Manusia Indonesia sebagai warga Negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  4. Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
  5. Nilai sila IV diliputi dan di jiwai sila I,II,dan III meliputi dan menjiwai sila V.
5.KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
  1. Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
  2. Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang ideology, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan pertahanan keamanan nasional (I poleksosbudhankamnas).
  3. Cita-cita masyarakat adil makmur, material, dan spiritual, yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, dan menghormati hak orang lain
  5. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
  6. Nilai sila V ini diliputi dan dijiwai sila-sila I,II,III,IV dan IV

    

Senin, 26 September 2016

Makna Alinea ke1,2,3 dan 4 Pembukaan UUD 45






Alinea ke 1
Alinea pertama merupakan asas dalam mendirikan negara, yang terdiri dari dua hal :
pertama : kemerdekaan adalah hak segala bangsa. kedua : penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Dengan demikian jelas bahwa negara yang didirikan oleh bangsa Indonesia adalah sebuah negara bangsa (nation state) yang berdiri di atas hak yang dimilikinya, yaitu hak untuk merdeka. Hal ini dipertegas dalam alinea ke empat yang menyebutkan “Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia”. Atas dasar asas tersebut, nasionalisme yang dibangun Indonesia pasti bukan nasionalisme yang chauvinistik, bukan pula jingo nasionalism, melainkan nasionalisme yang berperikemusiaan dan berperikeadilan. Nasionalisme yang akan dibangun adalah nasionalisme yang menjunjung tinggi hak kemerdekaan semua bangsa, untuk menjalin hubungan saling hormat menghormati dengan kewajiban untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Atas dasar kesadaran itu, maka penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Berdasarkan prinsip tersebut, maka dapat diketahui bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang dijiwai perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh karena itu nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang anti penindasan, baik penindasan bangsa atas bangsa (exploitation de nation par nation) maupun penindasan manusia atas manusia (exploitation de l’homme par l’homme).

Alinea ke 2
Visi bangsa Indonesia dalam mendirikan negara bangsa yang merdeka dengan jelas diungkapkan dalam alinea ke dua, yaitu : negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat bermakna sebagai negara bangsa (nation state) yang bebas dari penjajahan maupun penindasan negara lain, serta berhak menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya. Disadari sepenuhnya bahwa kekuatan Indonesia untuk mencapai cita-cita kemerdekaaanya adalah tumbuh dan berkembangnya kesadaran dan semangat persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Pluralisme yang ada bukanlah untuk mengedepankan kepentingannya sendiri, melainkan untuk saling mendukung guna membangun kekuatan bersama. Kesadaran akan adanya saling ketergantungan antar wilayah yang beragam itulah yang merupakan sumber kekuatan Indonesia, sehingga Indonesia akan menjadi negara yang tidak akan tergantung pada dan didikte oleh negara atau kekuatan lain.
Seperti halnya dengan bangsa-bangsa lain, untuk menegakkan kemerdekaan dan kedaulatannya bangsa Indonesia berpegang pada tiga prinsip kemerdekaan yang oleh Bung Karno disebut “Trisakti”, yaitu :
• berdaulat di bidang politik.
• berdikari di bidang ekonomi.
• berkepribadian di bidang kebudayaan.

Sedangkan adil dan makmur adalah kondisi kehidupan yang menjadi tujuan dalam mendirikan negara. Kemakmuran yang akan dibangun adalah kemakmuran untuk semua, kemakmuran untuk bangsa Indonesia secara keseluruhan yang terdistribusi secara adil. Oleh karena itu dasar pengelolaan kesejahteraan tersebut harus berasaskan kekeluargaan yang bersumber pada prinsip kesederajadan dan kebersamaan. Tidak bisa tidak, demokrasi ekonomi dan demokrasi politik harus ditegakkan. Kondisi masyarakat yang sejahtera lahir dan batin itulah yang disebut sebagai Sosialisme Indonesia, yang tak lain adalah masyarakat Gotong Royong.

Alinea ke 3

Berdasarkan asas kemerdekaan dan visi yang ingin diwujudkan, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius, menyadari sepenuhnya bahwa kemerdekaan yang telah dicanangkan, kemerdekaan yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan, hanya dapat terlaksana, sepenuhnya berkat rahmat Tuhan Y.M.E. Hal ini terungkap dalam alinea ke tiga.

Alinea ke 4
Selanjutnya dalam alinea ke empat diungkapkan tentang prinsip-prinsip dibentuknya Pemerintah sebagai instrumen politik dan tugasnya. Untuk memberikan landasan dan acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bernegara, disusunlah Undang-Undang Dasar. Sedangkan bentuk negara ditetapkan sebagai Republik yang berkedaulatan rakyat, artinya Indonesia adalah sebuah republik yang bersifat demokratis. Sedangkan sebagai dasar negara adalah Pancasila.
Untuk menjamin terwujudnya visi yang telah ditetapkan, Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada Pemerintah untuk melaksanakan dua tugas pokok ke dalam :
pertama, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
kedua, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
ke luar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dari tugas yang diamanatkan kepada Pemerintah tersebut dengan jelas termaktub bahwa Indonesia, baik sebagai bangsa maupun sebagai wilayah adalah satu kesatuan yang utuh, sesuai dengan jiwa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda. Kesadaran atas kesatuan yang utuh itulah yang merupakan sumber bagi dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Amanat untuk memajukan kesejahteraan umum mempunyai makna untuk memajukan kesejahteraan bagi rakyat secara keseluruhan, bukan hanya kesejahteraan orang per orang. Oleh karena itu perlu disusun suatu sistem yang dapat menjamin terselenggaranya keadilan sosial. Dan kesejahteraan yang harus diciptakan bukan hanya sekedar kesejahteraan ekonomis, bukan sekedar kesejahteraan material, melainkan kesejahteraan lahir dan batin, kesejahteraan material dan spiritual. Artinya kesejahteraan material itu harus terselenggara dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing, masyarakat yang bebas dari rasa takut, masyarakat yang hidup dalam kesederajadan dan kebersamaan, masyarakat yang bergotong-royong. Masyarakat adil, makmur dan beradab itulah warna dari Sosialisme Indonesia.
Amanat tersebut terkait dengan amanat berikutnya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermakna membangun peradaban bangsa, sehingga bangsa Indonesia akan mampu hadir sebagai bangsa yang memiliki kepribadian nasional yang bersumber kepada nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi nasional Indonesia, yaitu Pancasila. Dengan kepribadian nasional yang dimilikinya itu bangsa Indonesia akan memiliki kepercayaan diri, akan memiliki national dignity. Untuk membangun peradaban bangsa inilah diperlukan kecerdasan intelektual, emosional, afirmatif (dari affirmative intelegents – kecerdasan untuk mengambil keputusan) dan spiritual, untuk memecahkan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara, sehingga mutlak perlu dilaksanakan nation and character building.